12 Santriwati di Pondok Pesantren Bandung Diperkosa, Ini Kata Ridwan Kamil

- 9 Desember 2021, 13:45 WIB
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.*
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.* /Instagram.com/@ridwankamil/

12 santriwati tersebut diperkosa oleh salah satu guru yang mengajar di pondok pesantren tersebut, Herry Wirawan (36).

Segera setelah kasus ini mencuat ke publik, pondok pesantren yang terletak di Kawasan Cibiru, Kota Bandung tersebut telah ditutup dan pelaku telah ditahan oleh Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Terbelah Dua Dikaitkan Gunung Semeru, Denny Darko: Apakah Ini Sebuah Tanda?

Kemenag pun segera mengambil alih permasalahan ini. Segera setelah menutup pesantren, semua santri dikembalikan ke daerah asal mereka.

Kemenag juga bekerja sama dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak untuk mengurus masalah ijazah.

Herry Wirawan ditangkap di kediamannya yang kebetulan juga digunakan sebagai lokasi Yayasan yang terletak di Jalan Parakansaat, Antapani, Kota Bandung.

Baca Juga: Lineup MAMA 2021, Ada Stray Kids hingga NCT

Sehari-harinya, pelaku dan santriwati yang ada di sana jarang keluar dan bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Santriwati hanya keluar ketika hendak ke warung saja.

Ketika kasus ini terbongkar, banyak keluarga korban yang tentu saja merasa murka. Banyak keluarga korban yang menuntut pelaku untuk dikebiri atau dihukum seumur hidup.

Banyak yang menyayangkan kejadian ini, terlebih pelaku adalah seorang guru ngaji yang dipercaya paham agama dan baik.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x