Video Siskaeee di Bandara YIA Masih Ramai Diburu, Segini Keuntungan yang Didapat dari Konten Porno

- 9 Desember 2021, 11:52 WIB
Video Siskaeee di Bandara YIA masih diburu, polisi beberkan pendapatan kotor dari konten porno capai Rp 2 miliar
Video Siskaeee di Bandara YIA masih diburu, polisi beberkan pendapatan kotor dari konten porno capai Rp 2 miliar /Dok. Polda DIY

Tak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita hard disk berisi foto dan video dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte dari Siskaeee beserta juga dengan HP yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas 150 gigabyte lebih.

Atas perbuatannya Siskaeee dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Baca Juga: John Lennon Tewas dengan Tragis pada 8 Desember 41 Tahun Lalu di Tangan Fans

"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi," ujar Roberto. ***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah