Bripda Randy disebut menyuruh pacarnya melakukan aborsi pertama kali pada Maret 2021 dengan obat postinor.
"(RB) menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, di minum di tempat kost ya korban di wilayah Malang," ujarnya.
Kemudian pada Agustus 2021, Bripka Randy membeli obat cykotec untuk mengugurkan kandungan seharga Rp 1,5 juta di sebuah apotek sekitar Malang.
Baca Juga: Suga BTS Punya Kebiasaan Tidur Aneh, Ini Kata JHope
"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp 1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku," kata dia.
Kini akibat perbuatannya, Bripka Randy terancam sanksi etik dan hukuman pidana terkait dengan pemaksaan aborsi pada Novia Widyasari. ***