Adapun rincian penerima bantuan subsidi diskon listrik PLN sebagai berikut:
Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:
Rumah Tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
Bisnis Kecil Daya 450 VA (B-1/450 VA)
Industri Kecil Daya 450 VA (I-1/450 VA)
Subsidi diskon tarif listrik 25 persen, diberikan kepada pelanggan:
Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)
Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum 50 persen:
Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)