Set Top Box atau STB Gratis Diberikan Pemerintah pada Penerima DTKS Agar Bisa Nonton TV Digital

- 22 September 2021, 23:35 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Baca Juga: Cari Link Squid Game Telegram? Lebih Baik Tonton yang Resmi dengan Cara Ini

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: BTS In The Soop 2, Staf Bangun Rumah Besar-besaran Demi BTS

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x