Sebagaimana diketahui, KPK melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada sejumlah 1.351 pegawai.
TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). ***
Sebagaimana diketahui, KPK melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada sejumlah 1.351 pegawai.
TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). ***
Editor: Galih Wijaya
Sumber: Twitter Fahri Hamzah