Segini Besaran Gaji PNS 2021 Lulusan SD, SMP Serta SMA, Cek Golongan dan Pangkatnya

- 15 September 2021, 09:41 WIB
daftar gaji PNS 2021
daftar gaji PNS 2021 /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan proses perekrutan CPNS 2021. Lulusan SMA/SMK pun dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 tersebut.

Lantas berapa besaran gaji yang diterima oleh PNS lulusan SD, SMP maupun SMA? Setelah mengikuti rangkaian tes termasuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) maka kesempatan menjadi PNS semakin dekat.

Peserta CPNS 2021 dapat mengecek golongan dan pangkat PNS serta gaji yang akan diterima. Peserta CPNS 2021 dapat mengecek melalui laman DJASN BKN.

Baca Juga: Contoh Alternatif Jawaban Halaman 111-112, Kelas 4 SD dan MI Tema 3, Hal Baik yang Bisa Diterapkan

Berikut cara mengecek pangkat, golongan, maupun profil PNS:

  • Klik link ini 
  • Masukan Nama Pengguna dengan NIP PNS.
  • Masukan password dengan menggunakan nama depan PNS dengan semua karakter adalah huruf kecil.
  • Klik Login.

Apabila data yang diisi benar dan sudah masuk dalam database BKN terbaru, sistem akan secara otomatis memunculkan informasi profil PNS secara lengkap.

Lantas berapa gaji yang akan didapatkan jika lolos PNS 2021? Berikut daftar gaji pokok PNS 2021 terbaru:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x