Terlambat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Ini yang Harus Dilakukan

- 25 Agustus 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi  vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/DoroT Schenk

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan terjadi kekosongan stok vaksin Covid-19 sehingga berdampak pada proses vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dokter Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang terlambat mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tetap bisa melakukannya.

“Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Pemberian vaksin dosis kedua dapat dilakukan sesegera mungkin setelah ada informasi keteserdiaan stok vaksin.

Baca Juga: Belum Punya Rekening untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusi dari Kemnaker dan BP Jamsostek

Pihaknya menyarankan masyarakat tetap mau disuntik vaksin kedua meskipun jarak dari dosis pertama lebih dari 28 hari.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum vaksinasi Covid-19 dapat mengikuti program tersebut demi mencegah risiko atau dampak buruk terpapar Covid-19.

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap demi menghindari kerumunan orang. Jadwal pemberian vaksin dosis kedua juga menyesuaikan ketersediaan stok dan suplai dari produsen.

Baca Juga: Lucas WayV Terkena Skandal Asmara, Disebut Selingkuh Hingga Minta Dibelikan Barang Mewah

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebutkan terkait dengan antibodi yang mengalami keterlambatan atau perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.

Selain itu, PAPDI menegaskan bahwa seseorang tidak perlu khawatir jika interval pemberian dosis kedua diperpanjang.

Masyarakat dapat menunggu informasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Keterlambatan pemberian vaksin tidak akan menyebabkan masalah yang serius. Vaksin juga tetap akan efektif bekerja di dalam tubuh. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah