BKN Tambah Syarat Wajib Tes PCR atau Antigen, Rencana Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Tuai Protes

- 24 Agustus 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. BKN kini tuai protes calon peserta.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. BKN kini tuai protes calon peserta. /Antara Foto/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

"Min, maaf sekali ya. Tidak semua orang mampu bayar biaya tes swab PCR atau antigen," tulis warganet lain.

"Mau mundur takut dikira nyerah sebelum perang, mau maju kayaknya dana enggak cukup." tulis warganet lainnya. 

Baca Juga: BKN Tetapkan Pelaksanaan Tes SKD CPNS Tanggal 2 September 2021, Peserta Protes Syarat Wajib Tes Covid-19

"Keluar uang lagi." tulis warganet lain. 

Sementara itu, BKN mengemukakan bahwa syarat wajib Tes PCR atau Antigen bagi para peserta CPNS 2021 tersebut bukan bermaksud untuk mempersulit mereka.

BKN berdalih syarat wajib itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan persebaran Covid-19 pada lokasi pelaksanaan Tes SKD.

Baca Juga: Syarat Masuk Mal dan Daftar Mal di Jogja yang Sudah Mulai Buka Mulai 24 Agustus 2021

"Ingat, upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian," tulis BKN.

Pihak BKN pun menghimbau supaya para peserta CPNS 2021 mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang kembali sehat.

"Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat." tutup BKN. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah