Syarat Penumpang Kereta Api yang Berlaku Sampai 30 Agustus 2021, Ini yang Harus Disiapkan

- 24 Agustus 2021, 15:30 WIB
Syarat perjalanan kereta api bagi penumpang jarak jauh selama PPKM berlangsung
Syarat perjalanan kereta api bagi penumpang jarak jauh selama PPKM berlangsung /Dok. Humas KAI Daop 1/

Berikut syarat naik kereta api untuk perjalanan jarak dekat atau lokal.

  • Penumpang adalah pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 24 Agustus 2021: Kecelakaan Menimpa Nino Hingga Selamatkan Reyna, Andin Berhutang Budi

  • Penumpang KA tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada calon penumpang kereta api di stasiun.

Para penumpang yang hendak menggunakan transportasi kereta api perlu memastikan kondisi dalam keadaan sehat sebelum berangkat, tidak sedang demam, batuk, atau flu. Selain itu suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat Celcius.

Wajib memakai masker selama perjalanan jarak jauh dan ganti masker jika sudah lebih dari 4 jam.  Jika perlu gunakan pula face shield, pakaian lengan panjang untuk melindungi dari paparan virus.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Agustus 2021, Ini Cara Klaim Chrono CR7 di Event Free Fire Crane Sorcerer

KAI terus memastikan protokol ketat selama di stasiun maupun saat perjalanan di dalam kereta api. KAI menyediakan 16 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat demi mempercepat terbentuknya herd immunity. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah