Cara Cek Kepesertaan Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 5 Agustus 2021, 09:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan bantuan untuk pekerja, yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan disalurkan untuk menghindari PHK karena pandemi Covid-19.

Kemnaker menarget 8,7 juta pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada masa PPKM 2021 ini. Setiap penerima BLT akan mendapatkan uang Rp1 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerimanya.

BLT akan diberikan kepada pekerja yang sudah membayar iuran rutin BPJS Ketenagakerjaan. Bagi para pekerja penerima upah yang masih aktif tetapi terdampak PPKM akan mendapatkan kesempatan bantuan tersebut.

Baca Juga: 7 Amalan Ringan yang Dipercaya Bisa Hapus Dosa

BPJS Jamsostek telah mengirim 1 juta data yang lolos sebagai penerima BLT Ketenagakerjaan.

“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU subsidi gaji telah dimulai, jumlah data yang diserahkan BPJS Jamsostek, hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,” ungkap Menaker Ida Fauziyah secara daring pada Jumat 30 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

Apakah Anda salah satu penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2021 ini? Data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu akan bertahap diupdate oleh BP Jamsostek.

Baca Juga: Drama Nevertheless Buat Penonton Kecewa, Alurnya Disebut Membosankan

Ada cara untuk mengecek kepesertaan Anda masih aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x