"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktivitas, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tandas Syafrizal.
Seperti diketahui, masa penerapan kebijakan PPKM Level 4 telah diperpanjang sejak tanggal 26 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir 2 Agustus 2021 Besok, Epidemiolog: Perlu Dipertahankan, Bahaya Jika Diturunkan
Kebijakan PPKM ini dijadwalkan akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Adapun setiap wilayah kini memiliki level PPKM yang beragam sesuai dengan penetapan pemerintah.
Di wilayah Jawa-Bali dinominasi oleh PPKM Level 4 hingga 3. Sementara itu, daerah luar Jawa-Bali PPKM Level 2 sampai 3.
Berdsarkan penuturan Syafrizal, diketahui bahwa nasib PPKM Level 4 ataupun 3 dan 2 akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini Senin, 2 Agustus 2021. ***