Luhut Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas hingga Tutup Pabrik Pelanggar PPKM

- 26 Juli 2021, 06:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggar PPKM.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggar PPKM. /Dok. Kemenko Marinves/Biro Komunikasi

Lebih lanjut, Luhut menuturkan kebijakan PPKM Level 4 ini merupakan kepentingan bersama.

Dia juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di tanah air akan berhasil apabila seluruh elemen bangsa ikut serta.

Baca Juga: Kapan Pandemi Berakhir, Ini Jawaban Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

"Penanganan varian delta bisa ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan itu berpulang pada kita semua," ucap Luhut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3. 

Adapun kebijakan PPKM Level 4 dan 3 tersebut akan mulai berlaku hari ini 26 Juli dan recananya berakhir 2 Agustus 2021. ***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x