Baca Juga: Mahfud MD Singgung Soal Konspirasi Covid-19, Ini Katanya
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenis yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protkol kesehatan ketat sampai pukul 20.000 dan maksimal waktu makan pengunung selama 20 menit.
“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait,” ungkap Jokowi. ***