Bupati Sleman Ancam Cabut zin Usaha bagi Pelanggar PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 10:48 WIB
Hari pertama PPKM Darurat, suasana PKL Malioboro tutup
Hari pertama PPKM Darurat, suasana PKL Malioboro tutup /Dok. Satgas Covid-19 Kota Jogja

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Sikap Elsa Buat Nino Makin Malu, Aldebaran Terus Keluarkan Bukti

Menurut Bupati Sleman menerapkan aturan PPKM Darurat merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-9.

Karena itu sangat diharapkan adanya kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

"Saya mengingatkan untuk tidak makan di tempat, silakan untuk dibawa pulang ke rumah. Mari kita bersama-sama menerapkan aturan ini sampai 20 Juli mendatang. Ini memang tidak mudah, tapi ini cara kitauntuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sleman. Tetap sehat, tetap semangat, terapkan protokol kesehatan dengan baik dan lebih baik di rumah saja untuk Sesarengan Jogo Sleman," kata Bupati Sleman.

Baca Juga: Komentari Video Syur 20 Detik Diduga Nathalie Holscher, Sule: Itu Masa Lalu

 

Bupati Sleman mengaku dalam pemantauan PPKM Darurat dua malam ini, ia masih menemukan cafe, angkringan dan beberapa tempat usaha makanan lain yang belum mematuhi aturan Inbup No 17/Instr/2021.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah