"Saya mengingatkan untuk tidak makan di tempat, silakan untuk dibawa pulang ke rumah. Mari bersama-sama kita menerapkan aturan ini sampai 20 Juli mendatang. Ini memang tidak mudah, tapi ini cara kita semua untuk menanggulangi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Sleman.Tetap sehat, tetap semangat, terapkan protokol kesehatan dengan baik dan lebih baik di rumah saja untuk sesarengan jogo sleman," tulis Kustini Sri Purnomo di akun Facebooknya.
Baca Juga: JYP Entertainment Kembali Kena Protes Penggemar, Ternyata Ini Alasannya
Kepada para pengelola rumah makan dan kafe, Bupti Sleman mengingatkan bahwa dalam PPKM Darurat, rumah makan dan kafe hanya boleh buka hingga pukul 20.00 malam. Dan itu pun tidak boleh melayani makan di tempat (dine in) tapi harus dibawa pulang/dibungkus (take away).
Seorang pemilik rumah mkan mengaku dalam pemahamannya layanan makan di tempat hingga pukul 20.00 dan selebihnya harus dibungkus, tak boleh melayani makan di tempat.***