15 Poin PPKM Darurat Mulai Berlaku 3-20 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi PPKM di Jakarta
Ilustrasi PPKM di Jakarta /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali. Jokowi menyebut pihaknya sudah memetakan sejumlah daerah yang akan memberlakukan PPKM darurat tersebut.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Juli 2021: Elsa Tak Berdaya Dihantui Ketakutan, Andin Curhat Pada Papa Surya

" Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," terang Jokowi.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x