KABAR JOGLOSEMAR – Seorang wanita di Kalimantan Tengah terciduk polisi usai ketahuan menggunakan akun facebook palsu untuk memacari seorang pria.
Hal ini bermula dari laporan korban, yaitu Elisa (20), yang mendapati fotonya digunakan oleh orang lain untuk digunakan sebagai akun palsu.
Dari keterangan yang didapat, akun palsu tersebut menjalin hubungan dengan seorang pria dan meminta sejumlah uang dari pria tersebut.
Melalui laporan tersebut, Tim Virtual Police segera melakukan penyelidikan maupun profiling pada akun tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati bahwa akun tersebut dipegang oleh Lisna (20), yang tinggal di Desa Tumbang Miri, Kec. Kahayan Hulu Utara, Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Kejadian ini berawal dari laporan korban Elisa (20) seorang mahasiswi di Palangka Raya kepada Tim Virtual Police. Elisa tidak terima karena ada akun facebook palsu menggunakan foto profil dirinya dan digunakan untuk menjalin kasih dengan seorang cowok di facebook serta meminta sejumlah uang kepada cowok tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., MH, dikutip Kabar Joglo Semar dalam sebuah postingan di akun Facebook Humas Polda Kalteng pada Rabu, 30 Juni 2021.