Baca Juga: Viral Video Motor Dikemudikan Pakai Remote Control, Netizen: Tesla Menangis Melihat Ini
“Karena pelaku ada di wilayah hukum Polres Gunung Mas, kami selanjutnya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat agar perkara ini bisa diselesaikan dengan jalan mediasi,” sambungnya.
Setelah diciduk, kepolisian kemudian melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
Lisna mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukannya.
Baca Juga: Viral, Wanita Ini Klaim Dapat Tawaran MC Acara Pesugihan di Pondok Indah, Begini Kisahnya
Pelaku mengatakan bahwa ia siap diproses secara hukum apabila kembali mengulangi kesalahannya.
Kemudian, pelaku mendapatkan pembinaan secara daring agar tidak mengulangi kesalahanya dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. ***