5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.
6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
7. Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (terisi otomatis).
Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka
8. Unggah dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
9. Setelah selesai, klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
Calon pelamar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang tadi sudah diisi.
10. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”. Maka akan muncul tampilan Langkah 4: Pendaftaran Selesai.
Baca Juga: Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka 31 Mei 2021, Ini Penjelasan BKN