Kepada Kemkominfo, ia mengatakan bahwa tiada salahnya untuk dapat memblokir game online tersebut dengan skala nasional maupun kabupaten.
Surat permohonan tersebut ditujukan oleh Kemkominfo dikarenakan pemerintah daerah setempat tidak memiliki kewenangan untuk memblokir game tersebut, sehingga pihak Kemkominfo lah yang hanya dapat melakukan pemblokiran tersebut. ***