Gelombang 18 Segera Dibuka? Ini Jawaban Manajemen Pengelola Kartu Prakerja

- 24 Juni 2021, 08:59 WIB
Prediksi pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Prediksi pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 /Instagram.com/@prakerja.go.id

- WNI Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)

Baca Juga: Cara Mencegah Batu Ginjal, Penyakit yang Diderita Anang Hermansyah

- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Setiap KK maksimal hanya 2 NIK KTP yang boleh menerima bantuan Kartu Prakerja

Selain itu, jika belum memiliki akun Kartu Prakerja maka harus membuat terlebih dahulu untuk memudahkan saat gelombang 18 dibuka. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah