Terkait dengan isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan, Anggito menegaskan kembali bahwa keuangan bukanlah persoalan pembatalan.
"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jamaah haji," paparnya.
Baca Juga: Keliling Desa Pakai Pengeras Suara, Kades di Kudus Ini Bilang : Sadar Bu, Sadar Pak
Anggito menambahkan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.
"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di-'carry over' istilahnya. Yang 2020 di-'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di-'carry over' lagi ke 2022," katanya. ***