Kepala BPKH Tegaskan Dana Haji Rp 150 Triliun Tidak Dipakai untuk Proyek Infrastruktur

- 8 Juni 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur /Instagram @mekke.medina1

Terkait dengan isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan, Anggito menegaskan kembali bahwa keuangan bukanlah persoalan pembatalan.

"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jamaah haji," paparnya.

Baca Juga: Keliling Desa Pakai Pengeras Suara, Kades di Kudus Ini Bilang : Sadar Bu, Sadar Pak

Anggito menambahkan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.

"Jamaah haji yang sudah membayar lunas setoran akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di-'carry over' istilahnya. Yang 2020 di-'carry over' 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di-'carry over' lagi ke 2022," katanya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x