Sebarkan Konten yang Melanggar UU, Kominfo Blokir Raid Forums

- 22 Mei 2021, 23:19 WIB
Ilustrasi data bocor
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

Hal ini sesuai dengan dengan amanat PP 71 tahun 2019, dimana Kominfo sudah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

Dedy Permadi mengatakan, dari hasil konfirmasi dengan BPJS Kesehatan, disepakati bahwa BPJS Kesehatan segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

Selain itu, investigasi oleh tim internal BPJS selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

Baca Juga: Hanya Lewat banpresbpum.id, Begini Cara Mudah Dapatkan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3

"BPJS Kesehatan juga akan melakukan langkah-langkah pengamanan data untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas," kata Dedy Permadi.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah