Sebarkan Konten yang Melanggar UU, Kominfo Blokir Raid Forums

- 22 Mei 2021, 23:19 WIB
Ilustrasi data bocor
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan proses pemblokiran terhadap Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebrkan konten yang melanggar undang-undang.

Selain itu, Kominfo juga akan melakukan hal yang sama terhadap akun Kotz. Hal ini dilakukan terkait bocornya data pribadi penduduk Indonesia yang mirip dengan struktur data di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bantu Ratu Rizky Nabila, Maia Estianty Akan Bayari Biaya Tes DNA Anak

"Sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas, Kominfo telah melakukan beberapa upaya, antara lain sedang melakukan proses pemblokiran terhadap Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, termasuk akun bernama Kotz," kata Dedy Permadi,
Juru Bicara Kementerian Kominfo, dalam siaran pers yang diunggah di laman kominfo.go.id pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Selain melakukan pemblokiran terhadap website Raid Forum dan akun Kotz, Kominfo juga akan memblokir tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz dan anonfiles.com.

"Semuanya telah dilakukan pemblokiran," kata Dedy Permadi dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Minggu 23 Mei 2021, Hari Raya Pentakosta

Menurut Dedy Permadi, sampai saat ini Kominfo sudah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

Dedy Permadi mengaku bahwa dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, bisa disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini sesuai dengan dengan amanat PP 71 tahun 2019, dimana Kominfo sudah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

Dedy Permadi mengatakan, dari hasil konfirmasi dengan BPJS Kesehatan, disepakati bahwa BPJS Kesehatan segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

Selain itu, investigasi oleh tim internal BPJS selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

Baca Juga: Hanya Lewat banpresbpum.id, Begini Cara Mudah Dapatkan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3

"BPJS Kesehatan juga akan melakukan langkah-langkah pengamanan data untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas," kata Dedy Permadi.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah