Terlebih lagi pengawasan wajib dilakuian pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5x24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.
Baca Juga: Begini Curhatan Putri Anne Dapat DM Sebut Suaminya Selingkuh Hingga Muncul Kata-kata Jelek
Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas COVID-19 memberikan apresiasi.
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," ujarnya. ***