Data Pribadi 279 Juta Penduduk Diduga Bocor, Ini Penjelasan Kominfo

- 21 Mei 2021, 09:23 WIB
bocornya data penduduk Indonesia yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan
bocornya data penduduk Indonesia yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan /Twitter @Br__AM
 

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam beberapa hari terakhir beredar informasi dugaan bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun merespon informasi tersebut dengn cepat.

Dalam siaran pers pada hari Kamis, 20 Mei 2021, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menyampaikan penjelasan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Caranya

Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo mengatakan, sampai hari Kamis malam pukul 20.00 WIB, tim Kominfo masih bekerja sehingga sejauh ini bisa bisa bisa menyimpulkan bahwa sudah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 271 juta jiwa.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kesimpulan baru bisai diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," kata Dedy Permadi dilansir Kabar Joglosemar dari kominfo.go.id pada Kamis, 20 Mei 2021.

Menurut Dedy Permadi, tim dari Kominfo masih melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Selain itu, menurut Dedy, Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Alasan Perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou, Bukan karena Poligami atau KDRT

Dedy Permadi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi agar semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola.

Hal ini dilakukan dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku dan memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan. 

Selain itu, menurut Dedy Permadi, Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan dalam melindungi data pribad dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Baca Juga: Sejak 21 Mei 2021 Dini Hari Terjadi Luncuran Awan Panas Gunung Merapi, Paling Jauh 2 Kilometer

Selain itu, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki serta memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x