Terungkap Motif Pelaku Pengeroyokan 2 Pemuda di Sleman

- 20 Mei 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan pemuda di Sleman Jogja
Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan pemuda di Sleman Jogja /Pixabay/Annabel_P

KABAR JOGLOSEMAR - Aksi pengeroyokan terhadap 2 pemuda yang menewaskan satu orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman, Yogyakarta rupanya dipicu emosi para tersangka.

Diungkapkan Kepala Bagian Opersonal (KBO) Satreskirm Polres Sleman Iptu Sri Pujo pelaku kesal atas tindakan korban yang ngebut saat melewati para tersangka.

"Pelaku ini kesal karena korban mengendarai sepeda motor dengan kencang di depan kerumunan para tersangka yang saat itu sedang nongkrong," kata Sri Pujo pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: 5 Manfaat Puasa Syawal, Pahala Puasa Setahun hingga Menyempurnakan Ibadah

Sebelumnya korban ANW dan TS pada Kamis, 13 Mei 2021 dini hari berboncengan dan melintas di depan rombongan pelaku dengan kencang. Sempat dikejar para pelaku, keduanya dianiaya saat berada di Girikerto, Turi, Sleman.

Korban ANW dan TS menderita sejumlah luka dan mendapat perawatan. Malang nasib ANW, dirinya meninggal di RSUP dr Sardjito pada Selasa, 18 Mei 2021.

"Atas kondisinya yang sudah tidak sadar tersebut (ANW) sempat dirawat di RSUP dr Sardjito dan meninggal dunia pada hari Selasa, 18 Mei 2021," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditegur Hakim Sebelum Persidangan, Ada Apa?

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi pengeroyokan diantaranya beberapa batang pohon ketela, besi cor dengan panjang 80 sentimeter, palu besi, beberapa pakaian, dan batu.

Polres Sleman sementara mengamankan 9 orang yang semuanya warga Ngaglik, Sleman. Polisi disebut masih memburu pelaku lainnya. Kesembilan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x