Terkait pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri, Ketua MUI Abdullah Jaidi dapat melaksanakannya berjemaah untuk daerah zona hijau. Salat Id dapat dilakukan di lapangan atau masjid dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Namun bagi wilayah zona merah, sebaiknya Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 11 Mei 2021.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri melalukan mudik Lebaran 2021. Silaturahmi tetap bisa dilakukan secara daring atau virtual.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Begini Cara Menjaga Silaturahmi Saat Idul Fitri Menurut Satgas Covid-19
Lebih baik menghindari kerumunan karena potensi penularan Covid-19 tinggi. ***