Investasi Bodong 212 Mart Tak Punya Legalitas, Nasabah Lapor Polisi

- 2 Mei 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi investasi bodong 212
Ilustrasi investasi bodong 212 //Pixabay/Pixabay

Dari uang hasil investasi bodong tersebut, koperasi 212 dapat mendirikan toko 212 Mart yang sudah memiliki tiga cabang.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa pengurus koperasi sebenarnya tidak memiliki legal standing yang jelas untuk dapat menghimpun dana dari masyarakat.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x