Pemerintah juga meniadakan mudik Lebaran tahun ini pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Surat Al Kahfi Baik Dibaca di Hari Jumat dan di Bulan Ramadhan, Arab, Latin, dan Terjemahan
Pihaknya mengingatkan soal penerapan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
"Pemerintah telah menetapkan peniadaan Idulfitri 1442 Hijriyah," ungkapnya. ***