1. Warga Kota Yogyakarta yang memiliki KTP Kota Yogyakarta
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro
3. Tidak sedang proses pinjaman KUR
4. Bukan tergolong ASN/TNI/Polri dan pegawai BUMD/BUMN
5. Hanya mengajukan satu pemohon dalam satu kartu keluarga.
Apabila merasa sudah memenuhi berbagai persyaratan di atas, maka warga Kota Yogyakarta bisa daftar online BLT BPUM UMKM 2021 dengan mengklik link https://jss.jogjakota.go.id lalu login dengan akun JSS yang telah terdaftar.
Jika belum mempunyai akun JSS, maka dianjurkan untuk registrasi terlebih dahulu dalam menu Daftar.
Setelah selesai daftar online BLT BPUM UMKM 2021 di JSS, selanjutnya serahkan berkas serta bukti cetak dari pendaftaran tersebut ke kelurahan masing-masing.
Baca Juga: 'Selamat Jalan Pahlawan': Duka Cita KRI Nanggala dan Gugurnya Kepala BINDA Papua Ditembak KKB
Demikian informasi mengenai cara daftar online BLT BPUM UMKM 2021 bagi Wilayah Kota Yogyakarta yang bisa diakses melalui
link https://jss.jogjakota.go.id. ***