“Barang-barang ini tidak dimiliki oleh umum dan di sekitar radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas dan para ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala 402 dan juga komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala,” ungkap KSAL Laksamana Yudo Margono dikutip Kabar Joglosemar dari Antara. ***