Sebabkan 300 Orang Meninggal, Kapten Kapal Ferry Sewol Tak Jadi Dieksekusi

- 16 April 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi kapal Sewol yang terbalik
Ilustrasi kapal Sewol yang terbalik /Pixabay/12019

Baca Juga: Dzikir Tanpo Waton Gus Dur, Lengkap Arab dan Latin, Menyentuh Hati hingga Cocok Untuk Bulan Ramdhan

Sementara itu, hukuman untuk para awak kapal yang lain sedikit lebih ringan daripada Kapten Lee, yakni 20 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x