KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga BLT UMKM di tahun 2021.
Daftar nama penerima bantuan UMKM 2021 ini bisa dicek langsung melalui link yang diluncurkan Kemenkop UKM dan bank penyalur, yakni BRI. Cek penerima bantuan BPUM 2021 dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Dengan mengecek secara online dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta. Tahun sebelumnya setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Inggris Berduka, Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip Meninggal Dunia Hari Ini
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Indonesia Masuk 10 Besar Negara Vaksinasi Terbanyak
Rupanya BLT UMKM 2021 diberikan untuk:
- Pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM UMKM 2021.
- Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM tahap sebelumnya.
- Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).