Hal itu bahkan ditegaskan oleh Tjahjo bahwa dalam proses seleksi memang masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ungkapnya.
Ada delapan instansi yang akan membuka pendaftaran pada tahun 2021 ini.
Kedelapan instansi tersebut diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri. ***