- Akses https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM maka kolom keterangan akan berwarna hijau dengan tulisan sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Adapun proses pencairan BPUM UMKM atau BLT UMKM bisa dilakukan di kantor bank BRI terdekat sesuai dengan jadwalnya.
Jika penerima BPUM UMKM bukan nasabah bank BRI dan tidak memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan buku rekening. Pastikan dahulu nama Anda terdaftar sebagai pelaku usaha yang mendapatkan BPUM UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Sementara itu, untuk ketentuan mendapatkan BLT UMKM 2021, pelaku usaha perlu mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota. Adapun berkas-berkas yang dipersiapkan untuk diajukan ke dinas sebagai berikut:
Baca Juga: BLT BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Bisa Diakses, Begini Syarat serta Cara Daftarnya