Masuk Akhir Maret 2021, Cek Penerima Bansos Kemensos BST Rp 300 ribu, Bisa Pakai NIK

- 30 Maret 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi pencairan BST
Ilustrasi pencairan BST /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Seperti diketahui, saat ini sudah memasuki akhir Maret 2021. Segera, cek penerima Bansos Kementerian Sosial atau bansos Kemensos atau BST Rp 300 ribu.

Sebab, bansos BST Rp 300 ribu hanya akan disalurkan sampai bulan April 2021. Cara cek status penerima bansos tersebut juga mudah, bisa pakai NIK.

Baca Juga: Pose Diarahkan oleh Bocah Kecil, Foto Wanita Ini Jadi Keren Seperti Hasil Fotografer Profesional

Dengan modal NIK, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos BST Rp 300 ribu melalui situs resmi DTKS Kemensos www.dtks.kemensos.go.id.

Sebagai tambahan informasi, bansos BST Rp 300 ribu ini merupakan program bantuan bersyarat yang diselenggarakan pemerintah melalui Kemensos.

Adapun jumlah dari bantuan ini yakni Rp300 ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat atau KPM terdaftar.

Dilansir dari Instagram Kemensos, Selasa (30/3), selain tidak menerima bantuan sosial lain, para KPM wajib terdaftar di sistem DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos BST Rp 300 ribu.

Berikut cara atau mekanisme pengajuan KPM supaya terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.

1. Para KPM berkunjung ke lurah ataupun kepala desa.
2. Melampirkan data diri berupa KK, NIK, maupun KTP.
3. Setelah data masuk maka akan dimusyawarahkan oleh tingkat kelurahan atau desa.
4. Data yang dibahas dalam musyawarah akan naik ke tingkat bupati atau wali kota.
5. Dinas sosial setempat melakukan validasi terhadap data yang masuk.
6. Apabila valid, maka data diteruskan kembali ke tingkat yang lebih tinggi yakni gubernur.
7. Gubernur menyerahkan data tersebut kepada menteri sosial untuk dilakukan penetapan di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Maret: Aldebaran Pancing Elsa, Rencana Andin Tanyakan Lipstik Gagal?

Jika para KPM tersebut telah terdaftar serta memenuhi syarat sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka pastikan status kepesertaan dalam program bantuan tersebut melalui langkah-langkah di bawah ini.

1. Siapkan dokumen berupa NIK
2. Buka Google Chrome atau browser sejenisnya.
3. Cerimati NIK Anda. Masukan ID yang dipilih.
4. Masukan nomor NIK jika sebelumnya memilih login menggunakan ID NIK.
5. Masukan nama sesuai dengan ID NIK atau yang dipilih.
6. Akan tampil keterangan status penerima bansos BST Rp 300 ribu

Baca Juga: Sayang Dilewatkan, Ini 5 Drama Korea yang Dibintangi Cha Eunwoo ASTRO

Selanjutnya, jika sudah yakin terdaftar serta berhak mendapatkan BST Rp 300 ribu, para KPM bisa melakukan pencairan dana bansos BST Rp 300 ribu melalui kantor pos terdekat. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x