Simak, 6 Cara Mudah Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil, Tanpa Biaya Apapun

- 27 Maret 2021, 15:48 WIB
Cara membuat akta kematian
Cara membuat akta kematian /Disdukcapil Kabupaten Jember/

Baca Juga: Terbaru! Ini Jadwal Misa Live Streaming Perayaan Minggu Palma, 27-28 Maret 2021

Pada dasarnya, akta kematian akan berguna bagi para pensiunan ataupun yang berstatus PNS. Sebab, akta kematian ini nantinya bisa digunakan sebagai salah satu syarat mengurus asuransi ataupun ahli waris.

Demikian 6 cara mudah mengurus akta kematian di Disdukcapil tanpa biaya apapun. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah