Fix! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik," tuturnya.

Lebih lanjut, dikabarkan bahwa pemerintah juga akan tetap memberikan bantuan sosial untuk lebaran. Namun akan ada penyesuaian, seperti contoh pada wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Pemberian bansos akan disesuaikan dengan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian." ujar Effendy.

Kembali terkait soal mudik, ia pun mengatakan bahwa keputusan untuk melarang mudik lebaran 2021 telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terutama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Koleksi Parfum Amanda Manopo dengan Harga Fantastis, 1 Parfum Nyaris Rp 6 Juta

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," tutur Effendy.

Terakhir ia mengatakan bahwa adanya keputusan resmi pemerintah melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021 ini, bakal menjadi salah satu upaya yang efektif dalam memotong persebaran COVID-19. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x