BLT UMKM Kembali Dibuka, Siapkan 6 Berkas Berikut Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 25 Maret 2021, 10:43 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: 7 Tips Melupakan Mantan Supaya Bisa Move On, Menangis hingga Sadar Diri

Jika Anda ingin mendapatkan BLT UMKM persiapkan 6 berkas seperti berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x