Soal Isu Calo Pendaftaran PPPK 2021, Begini Kata Kemendikbud

- 16 Maret 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK 2021
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK 2021 /pixabay/ aditiotantra

Sebab, ia menyebut bahwa pendaftaran tersebut belum dibuka secara resmi oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Viral Video Tiktok Pria Masak Nasi Dicampur Agar-agar Biar Harum, Netizen: Mau Coba, Takutnya Jadi Ager Nasi

Seperti diberitakan sebelumnya sempat beredar kabar bahwa untuk melakukan pendaftaran PPPK 2021 para peserta perlu menyiapkan dana hingga Rp35 juta.

Dalam rumornya, dana tersebut nantinya digunakan sebagai syarat utama pendaftaran PPPK 2021.

Hal ini pun langsung dipertanyakan oleh Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar, Sri Hariyati pada Minggu (14/3).

Menurut dia, hingga kini belum ada bukti kuat mengenai adanya syarat Rp35 juta untuk pendaftaran PPPK 2021.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa isu tersebut memang kerap ramai menjelang dibukanya rekrutmen.

Baca Juga: Heboh Parakan 01, Ini 5 Kasus Video Mesum yang Pernah Ramai di Media Sosial

Seperti diketahui hingga kini, pendaftaran PPPK 2021 belum dibuka.

Oleh karena itu,disarankan bagi para calon peserta pendaftaran PPPK 2021 mewaspadai akan terjadinya praktik calo ataupun segala potensi tindak penipuan. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x