Sebab, ia menyebut bahwa pendaftaran tersebut belum dibuka secara resmi oleh Kemendikbud.
Seperti diberitakan sebelumnya sempat beredar kabar bahwa untuk melakukan pendaftaran PPPK 2021 para peserta perlu menyiapkan dana hingga Rp35 juta.
Dalam rumornya, dana tersebut nantinya digunakan sebagai syarat utama pendaftaran PPPK 2021.
Hal ini pun langsung dipertanyakan oleh Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar, Sri Hariyati pada Minggu (14/3).
Menurut dia, hingga kini belum ada bukti kuat mengenai adanya syarat Rp35 juta untuk pendaftaran PPPK 2021.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa isu tersebut memang kerap ramai menjelang dibukanya rekrutmen.
Baca Juga: Heboh Parakan 01, Ini 5 Kasus Video Mesum yang Pernah Ramai di Media Sosial
Seperti diketahui hingga kini, pendaftaran PPPK 2021 belum dibuka.
Oleh karena itu,disarankan bagi para calon peserta pendaftaran PPPK 2021 mewaspadai akan terjadinya praktik calo ataupun segala potensi tindak penipuan. ***