KABAR JOGLOSEMAR - Dalam beberapa hari terakhir jagat media sosial ramai membahas isu masa jabatan Presiden 3 periode.
Isu tersebut pertama kali dilontarkan tokoh nasional Amien Rais beberapa saat setelah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu.
Jagat media pun ramai. Tak terkecuali Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD ikut buka suara. Meski tanpa menyebut langsung nama Amien Rais, Presiden Joko pun mengingatkan agar jangan membuat kegaduhan baru di saat pemerintah bersama masyarakat sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: 9 Weton Wanita yang Beruntung di Tahun 2021
Baca Juga: TWICE Sebut Hal yang Bikin Trainee Gagal Debut di JYP Entertainment
Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15? Segera Update Data Diri dan Persiapan Hal Berikut
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, UUD 1945 sudah mengatur masa jabatan Presiden yakni paling lama 2 periode. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mematuhi konstitusi.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama. Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi dalam akun twitter resmi Presiden RI @jokowi yang dikutip Kabar Joglosemar.
Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.
Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode. pic.twitter.com/uDxuMgpdxs— Joko Widodo (@jokowi) March 15, 2021
Sebelumnya, tokoh nasional Amien Rais melontarkan isu bahwa ada gelagat sejumlah pihak untuk mengamandemen lagi UUD 1945, termasuk pasal yang mengatur masa jabatan Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Editor: Sunti Melati
Sumber: Twitter