Simak Cara Daftar DTKS Kemensos RI Agar Dapat Bansos 2021 Seperti BST Hingga PKH 2021

- 15 Maret 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terutama keluarga miskin. Mereka yang menerima bansos harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan salah satu sistem penting yang agar mendapatkan Bansos 2021. DTKS Kemensos RI akan menyimpan data-data penerima Bansos 2021, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sering Gonta-ganti Pasangan, Ini 7 Mantan Pacar Taylor Swift Sang Pemenang Grammy Award 2021

Pemerintah menyalurkan Bansos 2021 antara lain:

-  Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako Rp200 ribu

Bantuan tersebut disalurkan setiap bulan dan ada yang disalurkan per triwulan. BST Rp300 ribu disalurkan kepada KPM selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Setiap bulannya akan menerima Rp300 ribu melalui PT Pos Indonesia. Syaratnya harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id. Proses pencairan BST Rp300 ribu harus membawa surat undangan, KTP/KK.

Selanjutnya bantuan PKH diberikan selama 1 tahun namun pencairannya setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Ada PKH untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak sekolah, penyandang disabilitas.

Besaran bantuan PKH untuk setiap anggota keluarga itu beda-beda. Rata-rata akan menerima bantuan Rp2,4 juta per orang selama 1 tahun. KPM yang berhak mendapatkan bantuan PKH ini harus terdaftar di DTKS.

Selanjutnya, BPNT Rp200 ribu diberikan kepada KPM untuk membeli kebutuhan pangan keluarga. Pemberian bantuan dilakukan per bulan sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Ditanya Anak Kecil soal Jonghyun, Minho SHINee: Dia Paman yang Baik

Artinya KPM mendapat BPNT Rp200 ribu dari Januari hingga Desember 2021. Penggunakan BPNT hanya bisa dilakukan di e-warung.

Lantas bagaimana agar bisa terdaftar dalam DTKS Kemensos RI? Adapun cara yang bisa dilakukan keluarga miskin atau kurang mampu untuk daftar DTKS sangat mudah.

Syaratnya adalah lampiran KTP dan KK. KPM bisa mengajukan kepada kepala desa untuk mendaftar DTKS. Selanjutnya, layak atau tidaknya mendapat Bansos 2021 dan terdaftar di DTKS akan dibahas di lingkup pemerintahan hingga kementerian.

  1. Data yang masuk dari tingkat desa dimusyawarahkan.
  2. Setelah mencapai kesepakatan, data tersebut akan naik ket tingkat bupati ataupun walikota.
  3. Dinas sosial setempat melakukan pemeriksaan atau verifikasi dari data yang masuk.
  4. Jika valid, maka data akan kembali diteruskan pada tingkat gubernur.
  5. Setelah disetujui gubernur, maka akan masuk pada menteri sosial untuk dilakukan penetapan dalam sistem DTKS.

Demikianlah infomasi tentang cara daftar DTKS Kemensos RI agar bisa mendapatkan Bansos 2021. Pastikan data NIK dan KK itu cocok dan tidak ada kesalahan nama maupun alamat agar memudahkan proses validasi data. 

Baca Juga: Ditanya Kemana Jonghyun SHINee, Ini Jawaban Minho yang Bikin Penggemar Terharu

Jika sudah terdaftar pada DTKS, Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2021 atau tidak. Cara mengeceknya melalui link dtks.kemensos.go.id dan gunakan ID NIK untuk memudahkan login. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah