3180 Suku Anak Dalam Provinsi Jambi Terima Layanan Kependudukan

- 12 Maret 2021, 13:19 WIB
ilustrasi dokumen kependudukan
ilustrasi dokumen kependudukan /pixabay/Jarmoluk

 

KABAR JOGLOSEMAR- Layanan dokumen kependudukan adalah hak seluruh warga Indonesia dimanapun berada, tidak hanya diperkotaan, pedesaan bahkan di area pedalaman pun setiap warganya harus mendapat layanan kependudukan yang sama.

Hal ini yang sedang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang telah mencetak layanan dokumen catatan sipil bagi 3180 suku anak dalam yang ada di Provinsi Jambi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, langkah ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan Kemendagri agar semua warga suku anak dalam dapat tersentuh layanan kependudukan, salah satunya dengan melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Kuota Kemdikbud 2021 Cair, Berikut 4 Daftar Website yang Diblacklist Kemdikbud

Baca Juga: Cocok Jadi Mantu, Berikut 7 Weton Orang Paling Pintar Cari Uang Menurut Ramalan Primbon Jawa

" Perekaman KTP elektronik dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 9-10 Maret 2021 di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Batanghari dan Serolangun," ujarnya.

Zudan mengungkapkan, Sampai tanggal 10 Maret 2021 ada 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan pada warga suku anak dalam melalui Tumenggung atau kepala adat setempat. 

Jumlah tersebut terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e- KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir.

Baca Juga: Aksi Kocak Perjuangan Anggota TNI Melawan Jarum Suntik Vaksin, Teriak-teriak hingga Peluk Temannya

Baca Juga: 4 Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Bantuan Kuota Kemendikbud 2021

Secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga suku anak dalam. 

"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku anak dalam di 6 kabupaten di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Kemendagri menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dan memiliki kartu keluarga. Dengan demikian suku anak dalam akan memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga: Selain Artis Korea, Diet Ekstrim Juga Pernah Dilakukan 7 Aktor Hollywood Ini, Siapa Saja? Simak di Sini

Baca Juga: Viral Aksi Pria Ini Lukis Wajah Pacar di Truk, Netizen: Putus, Auto Dibakar Truknya

Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga suku anak dalam.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x