Simak Syarat dan Cara Cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021, Siapa Tahu Anda Salah Satunya

- 8 Maret 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - BLT Dana Desa merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan untuk tahun 2021.

Adapun cara cek penerima BLT Dana Desa untuk bulan Maret 2021 serta berbagai syarat penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cuit Terkait Hari Perempuan Internasional, Netizen Singgung Soal Kaesang

Pada dasarnya, BLT Dana Desa tidak diperuntukan untuk seluruh warga masyarakat.

Sebab, Kementrian Desa telah menetapkan syarat penerima bantuan untuk BLT Dana Desa.

Adanya bantuan BLT Dana Desa ini pun diharapkan pemerintah mampu mendorong sektor perekonomian masyarakat terutama pada tingkat desa.

Dilansir dari Kemenkeu, Senin 8 Maret 2021, adapun syarat penerima bantuan BLT Dana Desa 2021 sebagaimana berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, 5 Rahasia Weton Senin Pon: Watak, Jodoh, hingga Rezeki

1. Merupakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tergolong miskin serta tidak mampu.

2. Tidak termasuk penerima bansos Kemensos yang meliputi PKH, BST, serta BPNT.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x