Untuk itu, pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP selama belum ada pengumuman dari Kartu Prakerja gelombang 13.
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti kuliah, tentu saja juga harus memiliki NIK KTP.
Baca Juga: Siapa yang Akan Selamatkan Reyna di Ikatan Cinta? Orang Kepercayaan Aldebaran atau Ayah Kandungnya?
Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan diverifikasi, segera lakukan pendaftaran dan klik ‘Gabung’ agar bisa menerima insentif Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta. ***