Mahfud MD: Belum Ada Masalah Hukum di Partai Demokrat

- 7 Maret 2021, 09:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sampai sekarang tidakatau belum ada masalah hukumi Partai Demokrat.

Kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Jumat 5 Maret 2021 baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Karena itu, menurut Mahfud MD yang dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter resmi Menkopolhukam @mohmahfudmd, setelah hasil KLB Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkum-HAM maka saat itu pemerintah baru akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART Partai Politik (Parpol).

Baca Juga: Bae Ro Na Meninggal, Joo Seok Hoon Patah Hati di Drama The Penthouse 2

Baca Juga: Sempat Bikin Jatuh Hati, Dr.Ha di Penthouse 2 Ternyata Bikin Penonton Geram

Selanjutnya, keputusan pemerintah yang diambil setelah hasil KLB Partai Demokrat didaftarkan di Kemenkum-HAM itulah yang bisa digugat ke pengadilan. Dan pengadilanlah yang memutuskan.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD,"tulis Mahfud MD dalam akun twitternya yang diunggah hari Sabtu 6 Maret 2021.

 

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, seorang netizen dengan nama pencarikeadilan di akun twitter @IndraGu98762783 yang dikutip Kabar Joglosemar mengaku justru ia cemas kalu sudah didaftarkan di Kemenkum-HAM.

Sebab, dari pengalaman selama ini jelas pihak yang condong ke istana yang akan dengan serta merat diakui oleh Kemenkum-HAM.

Ia memberi contoh kasus terakhir yang dialami Partau Berkarya, apalagai yang sekarang akator utama Kepala KSP. Namun, pencarikeadilan @IndraGu98762783 berharap kasus Partai Demokrat ceritanya akan berbeda.

Baca Juga: Andin Muncul di Ikatan Cinta Tadi Malam! Keguling-guling, Tergeletaknya Masih Cakep Seperti Tuan Putri

Baca Juga: Bukan Joo Seok Kyung, Ini Pembunuh Bae Rona yang Sebenarnya di Drama The Penthouse 2

"Justru sy cemas kl sdh di daftarkan ke kemenkumham, pengalaman selama ini jelas pihak yg condong ke istanalah yg akan dg serta merta diakui oleh kemekumham, contoh terkhir adalah partai berkarya, apalagi yg sekarang aktor utamanya kepala KSP. Semoga kl ini ceritanya berbeda," cuit pencarikadil dikutip Kabar Joglosemar di @IndraGu98762783.

 

Menurut Mahfud MD, sampai saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Dengan demikian, pemerintah melihat peristiwa (KLB, red) di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Andin Muncul di Ikatan Cinta Tadi Malam! Keguling-guling, Tergeletaknya Masih Cakep Seperti Tuan Putri

Baca Juga: Airmata Elsa Melihat Reyna Terbawa Mobil Pick Up di Ikatan Cinta Tadi Malam, Tulus atau Sandiwara?

"Bg pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," kata Mahfud MD.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah