UPDATE! Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Ini Daftar Tanggal Libur Nasional 2021

- 23 Februari 2021, 09:08 WIB
Kalender cuti bersama bulan Desember 2020
Kalender cuti bersama bulan Desember 2020 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan jika cuti bersama 2021 dipangkas dari 7 hari menjadi 2 hari.

Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama 2021. Keputusan pemangkasan cuti bersama 2021 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Baca Juga: Selain Vincenzo, Ini 6 Drama dan Film Seru yangDibintangi Song Joong Ki 

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," terang Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin, 22 Februari 2021 kemarin.

Alasan pengurangan cuti bersama itu terkait kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum melandai.

Apalagi sehabis libur panjang, kasus baru positif Covid-19 cenderung meningkat. Mobilitas masyarakat cenderung meningkat pula.

Baca Juga: Ini Perubahan Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari

Berikut cuti bersama 2021 yang dipangkas pemerintah:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x