Lebih lanjut, padahal sebagai anggota legislatif, seharusnya memberikan edukasi yang pantas pada masyarakat.
Pihakanya pun keberatan dan menyesalkan dengan adanya pernyataan tersebut dari seorang anggota DPRD Bantul.
"Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bantul menuntut bapak untuk klarifikasi secara terbuka di media massa dan secara tertutup di hadapan Pimpinan DPRD, Plt Bupati, DInas Kesehatan, dan Perwakilan Relawan," lanjutnya.
Baca Juga: Buntut Pemakaman COVID-19 Disebut Seperti Kubur Anjing, Relawan Geruduk Kantor DPRD Bantul
Tak hanya itu, FPRB Kabupaten Bantul juga mengimbau agar anggota DPRD Bantul tersebut senantiasa mengkampanyekan gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dengan menerapkan 5M.***